slider

  • NAGA
    Norah Jones adalah seorang musisi jazz yang sudah banyak mendapatkan Grammy Award

Produk

Asia Pulse Analyst, Selasa, 13 April 2004
TINJAUAN
Meskipun Kepulauan Indonesia hanya terdiri sekitar 1% dari seluruh daratan di permukaan bumi, cadangan hutan alaminya merupakan yang terbesar di Asia dan kedua terbesar di dunia, yang diperkirakan membentang seluas lebih dari 100 juta hektar. Indonesia mulai memanfatkan hutan pada awal tahun 1970-an, melalui pembangunan industri pengolahan kayu. Saat ini, Indonesia menjadi eksportir kayu lapis terbesar di dunia, dan juga produksi kayu gelondongan, kayu olahan dan bubur kayu untuk produksi kertas. Pada tahun 2001, terdapat data statistik yang akurat, produksi kayu menyumbang 1,1 % Gross Domestic Product Indonesia dan sekitar US$ 5,1 miliar dari hasil ekspor. Walaupun pentingnya industri kayu untuk ekonomi nasional, sektor ini menghadapi ancaman serius dari maraknya praktik penebangan liar.

Pada Januari 2003, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa aktivitas penebangan liar menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 30,24 trilliun (US$3,37 miliar). selain itu, sekitar 322 dari 460 perusahaan yang beroperasi di bidang ini mengalami kegagalan diakibatkan penebangan liar, menurut wakil sekretaris Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia, Agung Nugraha, Antara 18 Maret 2004. Sebanyak 80% dari 70 juta meter kubik kayu setiap tahunnya diperjualbelikan secara ilegal, menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Longgena Ginting, Antara 13 April 2004. Menurut Ginting, jumlah kayu selundupan dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Riau, Aceh, Sumatera Utara dan Jambi yang disleundupkan ke luar negeri seperti Malaysia, Cina, Vietnam dan India kira-kira mencapai 10 juta meter kubik tiap tahunnya dan dari Papua sendiri bisa mencapai 600 ribu meter kubik.

Di tahun 2001, Indonesia mengkonsumsi 19 juta kubik kayu dalam bentuk kertas, kayu gelondong, kayu lapis dan produk lain. Di tahun yang sama, Indonesia mengekspor sejumlah 40,7 juta meter kubik dalam bentuk-bentuk tersebut. Tetapi laporan resmi mengenai penebangan kayu pada tahun 2001 hanya sebanyak 10 juta kubik. Dengan kata lain, total jumlah penebangan kayu yang sebanyak 59,7 juta meter kubik termasuk di dalamnya sekitar 50 juta meter kubik kayu yang dihasilkan dari penebangan liar.

Penebangan liar menjadi isu politik utama tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara importir seperti Jepang dan Inggris. Salah satu perusahaan pengolahan kayu terbesar di Indonesia, Asia Pulp and Paper (APP), baru-baru ini didesak untuk membersihkan praktik penebangan liar setelah sebuah konsumen dari perusahaan besar di Jepang memperingatkan bahwa mereka mungkin akan berhenti membeli kayu lapis dari perusahaan tersebut. Pada perjanjian awal dengan World Wild Fund for Nature (WWF), APP telah memperuntukkan 58.500 hektare dari area konsesinya di Riau untuk area konservasi dan berjanji berbuat sebaik mungkin untuk menghentikan penebangan liar di areal mereka. Pada bulan Juni 2003, pemerintah Inggris mengeluarkan peraturan yang melarang impor produksi kayu dari Indonesia yang berasal dari penebangan liar. Larangan tersebut akhirnya dicabut bulan lalu.

PERKIRAAN KE DEPAN
Usaha pemerintah Indonesia untuk terus mengurangi kuota penebangan kurang memungkinkan untuk mencapai tujuan penyelamatan hutan tropis alami. Pada kenyataannya, para ahli memperdebatkan bahwa kebijakan pemerintah saat ini akan merangsang penebangan liar dan meningkatkan ancaman bagi sumber daya kayu Indonesia.
Menurut Bintang Simangunsong, Dosen Senior Institut Pertanian Bogor, kelebihan kapasitas dari industri kayu adalah salah satu faktor yang mendorong praktik illegal logging. Perkiraan kapasitas produksi kayu tahunan Indonesia mencapai 63 juta meter kubik, sangat jauh dari jumlah produksi kayu nasional yang resmi sebesar 5,7 juta meter kubik untuk tahun 2004. Artinya akan ada kekurangan sebesar 57.3 juta meter kubik kayu tahun ini.

Karena itu, industri pengolahan kayu Indonesia yang bergantung pada hasil penebangan liar sepertinya akan meningkat kecuali jumlah industri kayu diturunkan. Apakah pemerintah Indonesia akan mengikuti anjuran ini atau tidak, mungkin akan tergantung kepada tekanan dari pengusaha dan pemerintah dari negara yang mengimpor produksi kayu Indonesia.

Meskipun perhatian nasional terpaku pada praktik illegal logging, tetapi industri kayu lapis Indonesia mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga kayu lapis internasional. Akhir-akhir ini, harga hasil-hasil hutan meningkat sebesar 20 sampai 100 persen di pasar internasional dikarenakan berkurangnya stok pasar. Wakil direktur asosiasi pengusaha kayu, Abbas Adhar, mengatakan bahwa harga kayu lapis di Amerika Serikat telah meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi $500 per meter persegi dari $240 per meter persegi pada bulan Februari.

KEBIJAKAN PEMERINTAH
Dalam rangka penyelamatan hutan tropis Indonesia, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi kebijakan yang mengatur penurunan penebangan hutan, yang diimplementasikan setiap tahun. Pada tahun 2002, Pemerintah Indonesia mengurangi produksi kayu menjadi 12 juta meter kubik dari 22 juta meter kubik pada tahun 2001.
Pada tahun 2003, produksi kayu diturunkan lagi menjadi 6,8 juta meter kubik, saat ini kuota pemerintah sebesar 5,7 juta meter kubik. Pada bulan Februari, Menteri Kehutanan M. Prakosa mengumunkan produksi kayu negara akan dikurangi menjadi 5,4 juta meter kubik di tahun 2005.

Perkembangan terakhir, Pemerintah Indonesia mengumumkan pada bulan maret merencanakan untuk melarang ekspor rotan. Kebijakan ini dimaksudkan agar para industri furnitur lokal lebih mudah mendapatkan bahan baku. Langkah ini merupakan wujud usaha pemerintah Indonesia untuk mencegah perkiraan kerugian sebesar 300 juta dollar dari para pengusaha furniture lokal dengan skala kecil dan menengah tahun ini akibat kekurangan bahan baku. Di bawah regulasi sekarang, ekspor rotan diperbolehkan, dengan ijin yang dikeluarkan oleh Menteri Dagang dan Industri. Seluruh ekspor rotan dikenakan pajak sebesar 15 persen. 

1 komentar:

  1. Kepada Yth
    Bpk/Ibu Pimpinan Bag Import
    Div : Export-Import & Purchasing


    Dengan Hormat,



    Perkenalkan kami dari PT.JTRANS PERSADA , International Freight Forwarders, Customs Clearance, Customs Consultant And Land Transportation Service. Dengan kopetensi tinggi dalam semua aspek jasa pengangkutan, di dukung oleh jaringan yang luas, pelayaran dan Customs,


    PT.JTRANS PERSADA, memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menanggani setiap aspek kebutuhan pengiriman barang Import anda.



    New Service PT.JTRANS PERSADA sbb :


    · Jasa Customs Clearance Import Via Udara ( Soekarno-hatta dan Halim Perdana Kusuma )

    · Jasa Customs Clearance Import Via Laut ( LCL / FCL 20feet / 40feet dll )

    · Jasa Undername Export-Import

    · Undername / perizinan import ( Perusahaan / Sewa )

    · Bea Import Glosir ( ALL-IN ) Via Laut dan Udara

    · Domestik Via Laut, Darat dan Udara ke Seluruh Indonesia

    · Cara konsultasi gratis untuk mengimport

    · Agensi : Asia, Eropa, Amerika, Afrika dan Australia



    Izin yang kami miliki antara lain :

    · API dengan XX bagian HS

    · PI ( Produk Kehutanan )

    · PI ( Besi atau Baja,Baja Panduan,dan produk Turunannya )

    · LS ( Laporan Surveyor )

    · LS Alas kaki

    · LS Electronic

    · LS Mainan

    · LS Pakaian jadi

    · LS Garment



    Demikian penawaran dari kami, atas pertimbangan dan perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.


    --
    Best Regards,

    ( Adi Mr )
    Import Dept
    ================================
    General Trading Supplier & Export-Import
    PT. JRANS PERSADA
    Office :
    Cibubur Times Square, Ruko Medison
    Blok B3 No.8 Jl. Raya Transyogi Km.3 Jati Karya, Jati Sempurna Kota Bekasi, Jawa Barat, 17435
    Telp : 021-28674430
    Fax : 021-28674430
    Whatshap : 085297678786
    E-mail : musliadi.import@yahoo.com.,musliadi.jingga@gmail.com

    BalasHapus